Pendidikan Berorientasi Pasar

December 20, 2007 at 10:26 am | In ARTIKEL | Leave a Comment
Tags:

Oleh Ariyandi Gunawan

Krisis ekonomi yang berkembang hingga melahirkan krisis multidimensi di Indonesia masih berlangsung. Laju prekonomian yang seperti berjalan ditempat merupakan konsekwensi logis dampak dari semakin mengakarnya tindakan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Sementara penegakan hukum belum mampu membrantas tindakan KKN sampai keakar-akarnya. Ini disebabkan penegakan hukum di negara kita masih bisa dikooptasi oleh kekuasaan.

Harapan yang masih diperjuangkan untuk membangun bangsa kearah yang lebih baik dan bangkit dari keterpurukan krisis ekonomi adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan formal. Harapan itu sesuai dengan adanya suatu pandangan yang manggap bahwa pendidikan memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Beriringan dengan munculnya pandangan tersebut, lahirlah pendidikan yang berorientasi pasar.

Pendidikan berorientasi pasar adalah pendidikan yang mengarahkan peserta didiknya untuk dapat memenuhi permintaan dan kebutuhan pasar — ditandai dengan adanya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Dalam artian bagi peserta didik, ia langsung diarahkan agar dapat bersaing didunia kerja atau lulus sekolah bisa langsung kerja.

Demikian, ketika manusia bekerja, prioritas utamanya pasti untuk kebutuhan materialnya, bahkan bisa menjadi penghamba uang. Bagitu juga yang dibutuhkan oleh pasar tentunya material, yakni membutuhkan tenaga kerja.
Sedangkan arah pendidikan yang seharusnya mampu mengeliminir mental KKN tidak dirperdulikan. Sama halnya pendidikan yang berorientsi pasar itu tidak memperdulikan moralitas. Artinya pendidikan hanya memberikan peluang bagi manusia dalam mendapatkan kebutuhannya untuk mempertahankan hidup semata – tidak diimbangi dengan pertimbangan nilai moral dan spiritual. Jadi wajar bila di Indonesia ini sangat subur dengan kasus Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan bentuk tindakan penyimpangan lainnya, karena sebagaian besar orientasi pendidikan kita tidak berpihak pada moralitas.
Alhasil pendidikan yang diharapkan dapat membangun kehidupan bangsa dan negara kearah yang lebih baik, kenyatannya malah tetap memperpanjang krisis, bahkan menjadi bagian dari krisis itu sendiri.
Sesuatu hal yang mendukung perkembangan eksistensi pendidikan berorientasi pasar. Pertama, pengaruh globalisasi. Salah satu solusi untuk merespon globalisasi dan meningkatkan mutu SDM adalah mengimplementasikan pendidikan yang berorientasi pasar. Bila pendidikan tidak berorientasi pasar, maka SDM tidak dapat bersaing dalam pasar bebas. Hal itu memungkinkan SDM kita akan tersingkir dengan sendirinya oleh pihak asing (SDM dari luar negri).
Kedua, kurangnya peran negara dalam membenahi masalah pendidikan. Hal itu tercermin ketika institusi pendidikan negri tidak sepenuhnya diberikan subsidi oleh negara. Padahal instusi pendikan negiri, logikanya sudah pasti dimiliki negara dan apatur pemerintahannya. Artinya segala kebutuhan institusi pendidikan negri harus sepenuhnya disubsidi oleh negara.
Ketika peran negara tidak sepenuhnya memberikan subsidi terhadap pendidikan, maka persaingan antara institusi pendidikan negri dan swasta manjadi terbuka dengan saling berlomba-lomba meningkatkan mutu pelayananya sesuai dengan kebutuhan pasar, bukan moralitas.

Ketiga, materialisasi pendidikan. Hal ini muncul sesuai dengan asumsi bahwa perbaikan mutu pendidikan harus di landasi peningkatan kuantitatif. Logika yang digunakannya berdasarkan hipotesis, jika ingin memperbaiki mutu pendikan, maka peningkatan jumlah pengajar (dosen atau guru) dan penambahan fasilitas fisik seperti laboraturium, gedung, dan sebagainya menjadi syarat mutlak. Demikian, mahalnya biaya pendidikanpun merupakan suatu hal yang wajar alias lumrah.
Hal tersebut merangsang institusi pendidikan untuk mengarahkan anak didiknya supaya bisa langsung bersaing didunia kerja (pasar), setelah lulus. Kecenderungan itu ternyata menarik minat mayarakat untuk menjadi konsumennya — baik menjadi peserta didik maupun merekrut lulusannya untuk dijadikan tenaga kerja.

Keseimbangan Orientasi Pendidikan
Pada dasarnya pendidikan yang berorientasi pasar itu telah menyimpang dari subtansi Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No 20/2003 pasal 1 ayat 1 yang berbunyi: “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.” Penyimpangan tersebut disebabkan pendikan yang berorientasi pasar tidak mampu mengharmoniskan pemenuhan kebutuhan manusia secara rohani (spiritual-ukhrawi) dan jasmani (material-duniawi). Padahal UU Sisdiknas No 20/2003 itu menekankan secara implisit kepada institusi pendidikan untuk tidak berorientasi pasar semata.
Manusia memiliki jasad dan ruh yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupannya.Bila salah satunya tidak ada, maka tidaklah ada kehidupan bagi manusia itu sendiri. Demikian kebutuhan akan material (jasad) dan spiritual (ruh) tidak dapat dipisahkan untuk mempertahankan kehidupannya.
Ilmu merupakan salah satu alat bagi manusia untuk mempertahankan hidupnya. Apabila manusia hendak mendapatkan keseimbangan dalam memanuhi kebutuhan material dan spiritualnya. Maka mangharmoniskan ilmu dan iman kapada Tuhan merupakan kewajiban utamanya. Harmonisasi ilmu dan iman merupakan instrument manusia dalam mempertahankan kebutuhan hidupnya.
Dalam hal ini pendidikan seharusnya menciptakan manusia yang dapat mengharmoniskan ilmu dan iman tersebut. Bukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melulu yang jelas-jelas tidak terbukti dengan sistem pendidikan berorientasi pasar. Pendidikan yang berorientasi pada keseimbangan kebutuhan manusia akan porsi material dan spiritual diharapkan bisa melahirkan manusia yang cerdas secara intelaktual dan emosional. Sehingga mental bangsa yang mudah sekali melakukan tindakan penyimpangan seperti KKN dapat dieliminir melalui pendidikan itu.

No Comments Yet »

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment

XHTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Blog at WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.